Cara Daftar NIB Untuk Usaha Mikro Secara Online Lengkap dan Mudah

Posted on

Cara daftar NIB Secara Online- Indonesia merupakan negara dengan potensi pasar yang besar dan menjanjikan bagi para pelaku usaha. Namun, sebelum memulai berbisnis di Indonesia, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB adalah nomor unik yang diberikan kepada setiap pelaku usaha di Indonesia, termasuk perusahaan, badan usaha milik negara, maupun perusahaan asing yang ingin berinvestasi di Indonesia.

Dalam era digital seperti saat ini, proses pendaftaran NIB dapat dilakukan secara online melalui situs Online Single Submission (OSS). Namun, proses pendaftaran NIB online terkadang dapat menimbulkan kebingungan bagi para pelaku usaha yang baru memulai. Oleh karena itu, pada artikel kali ini, kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara daftar NIB online secara detail , sehingga Kamu dapat memahami dengan mudah dan mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan.

Apa itu NIB?

Daftar NIB Online

NIB adalah kependekan dari Nomor Induk Berusaha. NIB adalah nomor yang diberikan kepada para pelaku usaha untuk memudahkan pengurusan izin dan administrasi usaha. Dalam sistem NIB, nomor ini akan menggantikan izin usaha dan nomor registrasi perusahaan yang ada saat ini.

Dalam arti lain, NIB merupakan nomor unik yang diberikan kepada setiap pelaku usaha di Indonesia, termasuk perusahaan, badan usaha milik negara, maupun perusahaan asing yang ingin berinvestasi di Indonesia.

Persyaratan Pendaftaran NIB Online

Sebelum memulai proses pendaftaran NIB online, ada beberapa persyaratan yang perlu Kamu persiapkan. Berikut adalah persyaratan yang diperlukan:

  1. Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
  2. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  4. Akta Pendirian Perusahaan
  5. NPWP Perusahaan
  6. Surat Kuasa jika dikuasakan

Pastikan bahwa semua persyaratan di atas sudah Kamu siapkan sebelum melakukan pendaftaran NIB online.

Langkah-Langkah Untuk Daftar NIB Online

oss go id daftar nib

Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran NIB online secara lengkap:

  1. Kunjungi situs resmi OSS (Online Single Submission) di https://oss.go.id/
  2. Klik tombol “Daftar” pada halaman utama OSS
  3. Isi formulir pendaftaran dengan data perusahaan Kamu, termasuk nama perusahaan, alamat, dan jenis usaha.
  4. Masukkan email dan nomor telepon yang valid. Pastikan nomor telepon yang Kamu masukkan dapat dihubungi.
  5. Setelah mengisi formulir pendaftaran, Kamu akan diminta untuk membuat akun OSS. Jika Kamu sudah memiliki akun, Kamu dapat langsung masuk.
  6. Setelah masuk, pilih menu “Pendaftaran NIB” pada halaman dashboard OSS.
  7. Isi formulir pendaftaran NIB dengan data perusahaan yang lengkap, termasuk nomor SIUP, TDP, NPWP, dan SKDP.
  8. Tanda tangani formulir pendaftaran dengan menggunakan tanda tangan elektronik (e-signature) yang telah disediakan.
  9. Setelah tanda tangan elektronik Kamu telah disimpan, Kamu akan menerima Nomor Induk Berusaha (NIB) Kamu.

Tips Penting saat Daftar NIB Online

  1. Pastikan semua data yang Kamu masukkan benar dan lengkap.
  2. Pastikan tanda tangan elektronik Kamu valid dan sah.
  3. Pastikan bahwa email dan nomor telepon yang Kamu masukkan benar dan aktif.
  4. Jangan lupa untuk mencetak dan menyimpan salinan dokumen yang sudah Kamu submit.
  5. Jika Kamu mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran, jangan ragu untuk menghubungi tim customer service OSS melalui email atau nomor telepon yang tersedia di situs OSS.

Nah, itulah langkah-langkah pendaftaran NIB online yang perlu Kamu ketahui. Proses pendaftaran NIB secara online memudahkan para pelaku usaha untuk mengurus izin dan administrasi usaha tanpa harus mengunjungi kantor pemerintah secara langsung. Selain itu, dengan adanya sistem NIB, perizinan dan administrasi usaha di Indonesia menjadi lebih terintegrasi dan efisien.

Jenis Usaha Apa Saja Yang Bisa Buat Nib?

daftar nib online umkm

Ada beberapa jenis usaha yang bisa membuat NIB di Indonesia, di antaranya adalah:

1. Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)

UMKM adalah jenis usaha yang memiliki jumlah karyawan kurang dari 100 orang dan aset kurang dari Rp 50 miliar. Contoh usaha UMKM antara lain usaha makanan, fashion, kerajinan, dan jasa.

2. Perusahaan Perseroan Terbatas (PT)

PT adalah jenis usaha yang berbentuk badan hukum dengan modal yang dibagi ke dalam saham-saham. PT biasanya digunakan untuk usaha besar dengan modal besar. Contoh usaha PT antara lain perbankan, asuransi, dan properti.

3. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

BUMN adalah jenis usaha yang dimiliki oleh negara dan didirikan untuk memberikan layanan publik. Contoh usaha BUMN antara lain PLN, Telkom, dan PT KAI.

4. Usaha Asing

Usaha asing adalah jenis usaha yang dimiliki oleh perusahaan dari luar negeri yang ingin berinvestasi di Indonesia. Contoh usaha asing antara lain perusahaan asing di bidang manufaktur, perdagangan, dan jasa.

5. Koperasi

Koperasi adalah jenis usaha yang didirikan oleh sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama. Koperasi biasanya digunakan untuk usaha kecil dan menengah seperti usaha simpan pinjam, produksi makanan, dan jasa.

Namun, perlu diingat bahwa jenis usaha yang dapat membuat NIB di Indonesia masih terus berkembang sesuai dengan kebijakan pemerintah yang berlaku.

Hal- Hal yang Perlu diperhatikan

Ada beberapa hal yang perlu Kamu perhatikan sebelum melakukan pendaftaran NIB secara online. Pertama, pastikan bahwa semua data dan dokumen yang Kamu masukkan benar dan lengkap. Kedua, pastikan bahwa tanda tangan elektronik Kamu valid dan sah. Ketiga, jangan lupa untuk mencetak dan menyimpan salinan dokumen yang sudah Kamu submit.

Jika Kamu mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran NIB online, jangan ragu untuk menghubungi tim customer service OSS melalui email atau nomor telepon yang tersedia di situs OSS. Tim customer service OSS akan siap membantu Kamu dalam mengatasi kendala yang mungkin timbul selama proses pendaftaran NIB online.

Di samping itu, pastikan bahwa semua persyaratan yang diperlukan sudah Kamu siapkan sebelum memulai proses pendaftaran NIB online. Persyaratan-persyaratan tersebut meliputi Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Akta Pendirian Perusahaan, NPWP Perusahaan, dan Surat Kuasa jika dikuasakan.

Lihat juga:

Kesimpulannya

Dalam kesimpulannya, NIB merupakan nomor unik yang diberikan kepada setiap pelaku usaha di Indonesia, termasuk perusahaan, badan usaha milik negara, maupun perusahaan asing yang ingin berinvestasi di Indonesia. Proses pendaftaran NIB secara online sangat memudahkan para pelaku usaha dalam mengurus izin dan administrasi usaha tanpa harus mengunjungi kantor pemerintah secara langsung.

Namun, sebelum melakukan pendaftaran NIB secara online, pastikan bahwa semua persyaratan dan dokumen yang diperlukan sudah Kamu siapkan dengan baik. Jangan ragu untuk menghubungi tim customer service OSS jika Kamu mengalami kendala dalam proses pendaftaran NIB online.