Aplikasi media sosial populer TikTok terperangkap dalam pertarungan hukum dengan pemerintah AS. Pertarungan ini berpusat pada sebuah undang-undang baru, yaitu Undang-Undang Melindungi Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing, yang berpotensi melarang TikTok di Amerika Serikat.
Pemerintah AS khawatir bahwa pemerintah Tiongkok bisa mengakses data pengguna. Karena perusahaan induk TikTok, ByteDance, adalah perusahaan Tiongkok, para pembuat undang-undang AS khawatir bahwa data pengguna, termasuk informasi pribadi dan kebiasaan menjelajah, bisa dibagikan dengan otoritas Tiongkok. Hal ini menimbulkan kekhawatiran keamanan nasional, mendorong AS untuk mengambil tindakan.
Baca lainnya: Bakal jadi Saingan Google? OpenAI Siap Rilis Browser Pencarian Berbasis Artificial Intelligence
TikTok dengan keras membantah klaim-klaim ini, menyebut undang-undang baru tersebut sebagai “intrusi luar biasa terhadap hak kebebasan berbicara” dari 170 juta pengguna Amerika-nya. Perusahaan tersebut berargumen bahwa tindakan tersebut didasarkan pada “kekhawatiran spekulatif” tanpa bukti konkret. Mereka telah mengambil tindakan hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Banding DC Circuit, berupaya untuk menghalangi larangan tersebut.
Undang-Undang TikTok vs. Pemerintah AS
Undang-undang menawarkan alternatif untuk melarang total: ByteDance bisa memilih untuk melepaskan diri dari TikTok, pada dasarnya menjual operasi AS kepada entitas non-Tiongkok. Namun, baik ByteDance maupun pemerintah Tiongkok telah menyatakan keberatan kuat terhadap opsi ini. ByteDance secara terbuka menyatakan mereka tidak memiliki rencana untuk menjual TikTok, dan pemerintah Tiongkok menganggap undang-undang AS sebagai “pembuli” dan kemungkinan akan menghalangi penjualan potensial apa pun.
Baca lainnya: Fitur Baru WhatsApp Bisa Lihat Status dengan Cuplikan Sekilas
Situasi ini menimbulkan tantangan hukum dan etika yang kompleks. Hak kebebasan berbicara adalah salah satu tiang demokrasi Amerika, dan banyak orang, di seluruh spektrum politik, melihat larangan ini sebagai pelanggaran terhadap hak ini. Selain itu, jutaan orang Amerika menggunakan TikTok sebagai platform hiburan, pendidikan, dan ekspresi diri. Larangan akan mengganggu kehidupan online mereka.
AS bukan satu-satunya negara yang cemas terhadap TikTok. Beberapa negara Eropa, sebagian besar negara bagian AS, dan Kanada telah melarang TikTok dari perangkat pemerintah karena kekhawatiran keamanan nasional yang serupa. India bahkan telah melangkah lebih jauh dengan menerbitkan larangan total terhadap aplikasi tersebut. Australia saat ini sedang mempertimbangkan langkah-langkah serupa.
Memprediksi hasil dari gugatan ini sulit. Pertarungan hukum ini menimbulkan pertanyaan tentang keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan berbicara. Putusan yang memihak pemerintah AS bisa menetapkan preseden untuk tindakan masa depan terhadap perusahaan teknologi yang dimiliki asing. Terlepas dari hasilnya, kasus ini akan memiliki dampak yang jauh meluas di luar TikTok.
Baca lainnya: Threads Luncurkan Fitur Baru Pembatasan Kutipan pada Postingan
Lalu pertanyaannya masih tetap: Akankah TikTok bertahan di AS? Hanya waktu yang akan memberikan jawabannya. Temukan informasi terbaru seputar informasi teknologi terkini hanya di applikasi.co.id